Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum 2013 (SD)
- Kelas rendah (30-34 jam)
- Kelas Tinggi (36 jam)
- Agama : 4 Jam
- PKn : 6 Jam
- Bahasa Indonesia : 10 jam
- Matematika : 6 Jam
- Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
- PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
- Guru Agama : 4 Jam
- PJOK : 4 Jam
- Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Catatan :
Apabila Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran, maka dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran guru kelas (dengan catatan kode sertifikasi = 027)
Kesalahan :
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Sebagai Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib tambahan adalah 6 jam, sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum KTSP (SD)
Kelas Rendah
- Kelas 1 : 26 Jam
- Kelas 2 : 27 Jam
- Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
- Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas.
- Jika muatan Lokal Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.